Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT. Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.
Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.
Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
11.Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13.Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Contoh - Contoh Pelanggaran Etika Profesi di Bidang IT
- Kejahatan Komputer
Kejahatan Komputer utau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena pengguna komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial Of Services (melumpuhan layanan sebuah sistem komputer) penyebaran spam carding (pencurian melalui inernet) dan lain-lain.
- Netiket
Netiket merupakan spek penting adalah perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Inernet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, pendidikan ,kesehatan layanan pemeritahan dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakai internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru dibidang internet yaitu Netiket, Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet, Standard Netiket dietapkan oleh JETF (The Internet Enginnering Task Force). sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator perancang jaringan dan penelitian yang terkait dengan pengoperasian internet.
- E-commerce
Berkembangnya penggunaan internet di didunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara cepat dan efesien akan tetapi pedagang melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen permasalahan kontrak transaksi masalah pajak dan kasus-kasus perlindungan konsumen ,permasalahan kontrak transaksi masaah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital, untuk menangani permasalahan tersebut para penjual dan pembeli menggunkan Untrical Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
- Pelanggaran HAKI ( Hak Atas Kekayaan Intelektual )
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebaban terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
- Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti Programer, teknisi mesin komputer, Desainer Grafis dan lain - lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer jawab profesi yang berlaku.
Sumber : http://infofitri.blogspot.com/2012/05/etika-profesi-di-bidang-it.html